Bisa Tangkap Youtuber Ferdian Paleka, Buronan Korupsi Bagaimana?
Berita Viral Terkini Indonesia, Rebahan Online - Youtuber Ferdian Paleka akhirnya ditangkap polisi setelah menjadi buron. Polisi hanya membutuhkan waktu beberapa hari saja untuk menangkap Ferdian. Dia ditangkap di Tol Tangerang-Merak di KM 9 dari Merak saat menuju Jakarta. Ferdian ditangkap lantaran membuat video prank bingkisan yang berisi sampah.
Dalam pelariannya, Ferdian Paleka sempat bersembunyi di sejumlah lokasi. Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Komisaris Besar Hendra Suhartiono menuturkan, saat di Palembang, Ferdian Paleka bersembunyi di rumah rekannya di Ogan Ilir.
Namun, ketika polisi mengetahui jejaknya, Ferdian kembali melarikan diri dengan menyebrang ke Pelabuhan Bakauheni-Merak.
"Dikejar ke Palembang, melarikan diri nyebrang lagi ke Pelabuhan Bakauheni-Merak," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung Galih Indragiri.
Tak lama di Ogan Ilir, Ferdian memutuskan kembali ke Bandung. Mencoba menghilangkan jejak, pemuda tersebut kerap mengganti nomor ponselnya agar sulit dilacak. Tak patah arang, polisi gigih terus mengejar Ferdian.
Saat dalam perjalanan ke Bandung itulah tim gabungan Satreskrim Polrestabes Bandung dan Jatrantas Polda Jabar berhasil menangkapnya di Tol Jakarta-Merak, Tangerang, Jumat (8/5/2020) dini hari.
Lalu bagaimana nasib delapan tersangka KPK yang sampai saat ini masih buron?
Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku masih memburu delapan tersangka koruptor tersebut. Kedelapan buronan tersebut adalah caleg PDIP Harun Masiku, mantan Sekretaris Mahkamag Agung (MA) Nurhadi, menantu Nurhadi atau bertindak sebagai swasta Rezky Herbiyono.
Kemudian Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto, pemilik perusahaan pertambangan PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (BLEM) Samin Tan. Mantan Panglima GAM Wilayah Sabang Izil Azhar alias Ayah Marine, Pemegang saham pengendali Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Nursalim.
Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan hingga kini pihaknya masih terus mencari kedelapan buronan tersebut. "Kami tidak pernah berhenti melakukan upaya pencarian dan pengejaran terhadap tersangka berstatus DPO," kata Firli kepada Liputan6.com di Jakarta, Jumat (8/5/2020).
Oleh karena itu, kata Firli, meski memiliki keterbatasan di tengah pandemi Corona, KPK tetap bekerja dengan prioritas. "Hukum harus ditegakkan sekalipun langit runtuh," ujar dia.
Firli menegaskan, bahwa dari kedelapan buronan beberapa diantaranya sudah ditetapkan sebagai DPO pada masa kepemimpinan sebelumnya.
"Para DPO, adalah tersangka yang telah ditetapkan di masa lalu kecuali Harun Masiku," kata Firli.
Agar peristiwa ini tak terulang, kata Firli, kedepan KPK akan langsung menangkap tersangka jika barang bukti sudah cukup. Baru kemudian diumumkan ke publik.
"Ini agar tersangka tidak punya waktu persiapan untuk melarikan diri atau menghilangkan barang bukti," kata Firli.
THR Online AKTIFQQ.US
Sementara Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menegaskan institusinya serius menangkap para buron kasus tindak pindana korupsi.
"Kami sangat sangat serius. Tapi persoalannya bukan hanya pada tataran itu. Ini sedang kami evaluasi, praktek yang membuat para tersangka 'potensi' melarikan diri," kata Nawawi.
Nawawi menjelaskan, para tersangka tersebut sempat kabur lantaran sejak pengumuman status tersangka, terkadang memakan waktu lama untuk masuk ke tahapan pemanggilan terhadap mereka.
"Akibatnya, itu yg menjadi 'ruang' bagi tersangka 'untuk melarikan diri'," beber Wakil Ketua KPK Nawawi.
Nawawi melanjutkan, adanya praktek memberi potensi memberi ruang para tersangka melarikan diri yang saat ini dibenahi oleh lembaga antirasuah.
"Kita mulai dengan model saat pengumuman tersangka, tersangka sudah ditangkap terlebih dahulu, saat diumumkan statusnya, langsung dimulai dengan tindakan penahanan. Ini untuk meminimalisir banyaknya tersangka melarikan diri," harap dia menandasi.
Sementara, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menegaskan bahwa sampai saat ini KPK terus bekerja mencari kedelapan buronan tersebut.
AKTIFQQ Menyediakan Deposit OVO Cash & DANA








Tidak ada komentar