Breaking News

Siswi SMK 15 Tahun di Medan Dibunuh, Dirampok & Diperkosa oleh Paman Sendiri

Kasus pemerkosaan, pembunuhan, dan pencurian yang menewaskan seorang gadis MJ (15) warga Desa Tanjung Selamat, Desa Sunggal, Kabupaten Deliserdang, pada Kamis (15/10/2020), berhasil diungkap Polrestabes Medan dan Polsek Sunggal pada Jumat (16/10/2020).

Terungkap, bahwa pelaku Supriyono dua kali memerkosa keponakannya yang masih duduk di bangku SMK tersebut.

Supriyono awalnya membekap MJ hingga pingsan. saat itulah pelaku memerkosa korban.

Tak lama berselang, korban sadar dan berusaha teriak minta tolong.

Pelaku pun langsung membekap MJ dengan bantal guling.

Setelah yakin korban meninggal, pelaku kembali melampiaskan syahwatnya terhadap korban.

Kurang lebih 17 jam, polisi berhasil menangkap Supriyono, dan dua pelaku lainnya yang berperan sebagai penjual barang hasil curian.

Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengatakan, motif kasus ini karena terlilit utang.

Awalnya, Supriyono pinjam uang sama kakaknya, yang merupakan ibu korban.

"Pada sore hari, menurut keterangan saksi, itu melihat tersangka masuk ke rumah tersebut pada pukul 16.00 WIB. Keterangan awal dari pada tersangka, dia minta kepada korban menunjukkan tempat ibunya menyimpan uang, tapi korban tidak tahu," ujarnya.

Kemudian tersangka ini, lanjut Kapolrestabes, membekap si korban dan meyumpal mulut korban dengan kain.

Pelaku juga mengikat tangan korban dan kemudian melampiaskan nafsu bejatnya.

"Pada saat korban pingsan, tersangka ini memperkosa. Kemudian sadar dan berusaha teriak dan dibekap menggunakan guling. Setelah dibekap, korban masih berusaha teriak, kemudian dicekik. Setelah diyakini korban sudah tidak bernyawa, kemudian diperkosa lagi untuk yang kedua kalinya," jelas Kombes Riko.

Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, kata Kapolrestabes, murni dilakukan oleh Supriyono (40) yang merupakan paman korban.

"Pelaku ini tunggal. Polsek Sunggal menangkap tersangka di rumah kosong pada pukul 23.00 WIB di hari yang sama. Pengungkapan itu, setelah kita telusuri, berhasil kita dapatkan dua tersangka lagu yang membantu pelaku S ini untuk menjual dari pada hasil kejahatannya itu," bebernya.

Masih dikatakannya, saat ditangkap, Supriyono malah bilang habis bunuh orang. Akibatnya pelaku sempat dimassa masyarakat.

"Untuk pelaku, diancam hukuman maksimal seumur hidup atau penjara selamanya 20 tahun," ujar Kombes Riko.

Pengakuan Pelaku

Supriyono, pelaku pemerkosaan, perampokan, dan pembunuhan terhadap keponakan sendiri yang masih berusia 15 tahun, mengaku menghabisi nyawa korban dengan menggunakan bantal.

Tersangka Supriyono berdalih saat itu dalam dalam pengaruh narkoba jenis sabu.

Amatan Tribunmedan.com di Mapolsek Sunggal, sekujut tubuh Supriyono terlihat dipenuhi tato.

Di bagian kaki kirinya terlihat diperban akibat kena timah panas aparat kepolisian.

Ia mengakui telah memperkosa dan membunuh keponakannya.

"Sekali saja pak (perkosa), jadi dia teriak-teriak ngambil uang mamaknya. Jadi saya bekap pakai bantal," tuturnya, Jumat (16/10/2020) di Mapolsek Sunggal.

Supriyono berdalih tega berbuat seperti itu karena dalam pengaruh sabu.

"Iya lagi pengaruh sabu narkoba," cetusnya.

Sementara itu, keluarga korban MJ berharap pelaku dihukum seberat-beratnya

Paman korban, Saiful Bahri menyebutkan bahwa tindakan pelaku yang telah memperkosa korban yang masih di bawah umur adalah, perbuatan biadab.

"Saya ini abang mamaknya paling besar, bisa dibilang saya pengganti ayahnya yang sudah meninggal. Kami keluarga berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya dan harusnya itu hukuman mati," tuturnya saat ditemui di rumah duka, Jalan Tanjung Selamat Gang Karo-Karo, Desa Tanjung Selamat, Deliserdang, Jumat (16/10/2020).

Ia menyebutkan bahwa dari pihak rumah sakit telah membenarkan bahwa pelaku telah melakukan pemerkosaan.

"Hasil dari visum rumah sakit benar ada diperkosa, sudah ada bekas lendir," tuturnya

Saiful juga membenarkan bahwa Supri juga adalah seorang pemakai narkoba.

"Kalau masalah itu sedikit banyaknya adalah dia ini pemakai narkoba," jelasnya.

Tidak ada komentar